Syarat Beasiswa LPDP S2

21 Agustus 2023 / laskarseo

Kesempatan melanjutkan studi gratis bisa Anda dapatkan dengan mendaftar beasiswa LPDP. Ada beberapa jenis beasiswa yang disediakan salah satunya adalah beasiswa LPDP reguler. Beasiswa ini paling diminati orang yang ditujukan bagi pelamar umum. Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengetahui syarat beasiswa LPDP S2 ini.

 

Beasiswa LPDP Reguler ditujukan bagi setiap warga negara Indonesia yang telah lulus dari sarjana atau S2 untuk melanjutkan ke jenjang master maupun doktor. Beasiswa ini bisa dimanfaatkan untuk kuliah di dalam negeri atau luar negeri. Simak syarat beasiswa LPDP S2 Reguler berikut sebelum mendaftar.

 

Syarat Beasiswa LPDP S2 Reguler yang Wajib Diketahui

Beasiswa LPDP S2 Reguler termasuk jenis beasiswa dengan peminat paling banyak karena terbuka bagi pendaftar umum. Namun, terdapat syarat beasiswa LPDP S2 Reguler yang perlu diketahui sebagai pembeda dengan jenis beasiswa LPDP lainnya. Simak syaratnya di bawah ini sebagai acuan sebelum mendaftar:

 

Persyaratan mendaftar beasiswa LPDP S2 Reguler terdiri dari dua jenis yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

 

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: 

  1. Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  2. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.

10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  1. Kelas Eksekutif
  2. Kelas Khusus
  3. Kelas Karyawan Kelas Jarak Jauh
  4. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  5. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  7. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk program kerjasama antara LPDP dengan instansi lain.

17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Beasiswa LPDP S2

 

Persyaratan Khusus:

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
  2. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  2. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  2. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
  3. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
  4. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
  5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi

 

Tes TOEFL Atau ILETS DI Fun English Course Sebagai Syarat Beasiswa LPDP S2 

Itulah syarat beasiswa LPDP S2 reguler yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar. Adapun salah satu syarat khusus yang wajib dipenuhi adalah tes TOEFL. Bagi Anda yang ingin menargetkan skor tinggi untuk mendaftar beasiswa ini, cobalah untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris di Fun English Course.

 

Fun English Course merupakan salah satu tempat kursus Bahasa Inggris yang menyediakan program preparation untuk tes TOEFL atau IELTS. Anda bisa memilih tes tersebut sesuai kemampuan dan budget. Silakan kunjungi website resmi kami untuk informasi lebih lanjut. Dapatkan hasil terbaik dengan mendaftar kelas kami sekarang juga.

5/5 - (1 vote)
Chat kami
Yuk, segera daftar!